Ada yang
baru pada pendataan Dapodik Semester Genap 2015/2016, salah satunya adalah
pengisian Riwayat Pekerjaan. Seperti biasa sesuatu yang baru sedikit membuat
bingung beberapa di antara kita tentang cara pengisiannya.
Seorang PTK harus mengisi Riwayat
Pekerjaan jika PTK tersebut pernah mengalami mutasi kerja. Jadi untuk PTK yang
belum pernah mengalami mutasi kerja tidak mengisi riwayat pekerjaan.
Berikut contoh pengisian Riwayat Pekerjaan untuk PTK yang sudah mengalami
dua kali mutasi selama bekerja.
Kolom
yang diisi :
1. Jenjang
Pendidikan : Isi Ijazah waktu PTK di tempatkan di sekolah tersebut.
2. Jenis Lembaga
: di isi jenis lembaga yang di tempati PTK tersebut, misal untuk guru : SEKOLAH
3. Status
Kepegawaian : pilih status Kepegawaian PTK tersebut saat penempatan
4. Jenis PTK
: pilih jenis PTK yang sesuai
5. No. SK
Kerja : diisi No SK Kerja (bise berupa SK CPNS, SK Mutasi, SK Kepala Sekolah,
SK Pengangkatan Honorer)
6. Tgl SK
Kerja : isikan tanggal SK Kerja biasanya terletak di bawah.
7. TMT Kerja
: di isi TMT Kerja, untuk SK Mutasi berarti di isi sama dengan Tgl. SK Kerja.
8. TST Kerja : di isi hari terakhir di tempat kerja sebelum tgl SK
Mutasi ke sekolah lain
9. Tempat
Kerja : diisi Nama Lembaga tempat PTK ditempatkan sesuai SK Kerja
10. TTD SK
Kerja : diisi pejabat yang menandatangani SK Kerja
11. Mapel
diajarkan : diisi nama Mapel yang di ajarkan di lembaga tempat penempatan.
Dari tabel di atas dapat di lihat, baris pertama adalah Sekolah Kedua
yang pernah di ditempati PTK. Sedangkan pada baris kedua adalah Sekolah Pertama
tempat PTK pertama kali di tempatkan. Untuk SK Mutasi yang kedua ke sekolah
KETIGA (tempat PTK saat ini di tempatkan) belum di isikan, karena PTK masih
bekerja di sana dan belum bisa di isi kolom TST-nya (Kolom TST Kosong TIDAK
BISA DI SIMPAN)
Akhirnya
semoga artikel sederhana ini bisa menjawab pertanyaan teman-teman tentang
pengisian Riwayat Pekerjaan pada Aplikasi Dapodik semester genap 2015/2016.